Pada hari Selasa, 8 Juli 2025, kelompok 235 dan 236 dari UIN Raden Mas Said Surakarta melakukan kegiatan mengelola Bank Sampah di rumah warga Rw 12 dan Rw 13 di Dusun Gajihan. Kegiatan ini diikuti dengan sebagian warga setempat.
Arti bank sampah adalah sebuah tempat atau lembaga yang mengelola sampah dengan sistem seperti perbankan, di mana masyarakat dapat menabung sampah yang sudah dipilah (seperti plastik, kertas, botol bekas, kaleng dll) untuk ditukar dengan uang atau tabungan.
Sampah yang disetor akan ditimbang dan dihargai sesuai jenisnya, kemudian dicatat sebagai saldo tabungan. Bank sampah bertujuan untuk mengurangi sampah, menjaga lingkungan, dan meningkatkan ekonomi masyarakat.
Bank sampah bukan hanya sekadar tempat pengumpulan sampah, tetapi juga sarana edukasi, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan. Jika diterapkan secara konsisten dan masif, bank sampah dapat menjadi salah satu solusi cerdas untuk mengatasi permasalahan sampah di desa tersebut atau di Indonesia.
Penulis : KKN 235 UIN Raden Mas Said Surakarta periode 24 Juni - 31 Juli 2025
Lokasi : Desa Pandes, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah