Penyumbang darah atau pendonor darah adalah proses pengambilan darah seseorang secara sukarela untuk disimpan dibank darah sebagai stock darah untuk kemudian digunakan untuk transfusi darah. penyumbang darah biasa dilakukan rutin di Unit Donor Darah ( UDD ) PMI Pusat maupun Unit Donor Darah di daerah. dan setiap bebrapa waktu, ada pula penggalangan penyumbangan darah yang diadakan ditempat – tempat keramaian, seperti dipusat perbelanjaan, perusahaan tempat ibadah, serta sekolah dan universitas secara sukarela.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Karang Taruna Tunas Harapan Desa Pandes bekerja sama dengan Forum Kesehatan Desa ( FKD ), Pemerintah Desa Pandes menyelenggarakan aksi donor darah pada hari Sabtu, 31 Mei 2025 dimulai pukul 08.30 WIB yang bertempat di Balai Desa Pandes.
Pelaksanaan donor darah ini adalah pelaksanaan perdana disaat pandemi. donor darah ini sebenernya sudah terlaksana dari dahulu dan dilaksankan setiap 3 bulan sekali, namun dikarenakan pandemi donor darah yang biasa dilakukan setiap 3 bulan harus terhenti sejenak. Donor darah ini juga tidak mengesampingkan protokol kesehatan. Saat donor darah para pendonor diharuskan menggunakan masker.
Donor darah kali ini bekerjasama dengan PMI Klaten. Pada kesempatan kali ini diikuti 42 orang yang berkontribusi menyumbangkan darahnya. Selama pandemi ini, stock darah di PMI mengalami penurunan drastis, maka dari itu Ayo kita donor darah karena setetes darahmu sangat berarti bagi mereka yang membutuhkan.
@dsiwi